
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, telah memiliki BUMD melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 2 tahun 2013, tentang pendirian PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Timbul pertanyaan sudah sejauh apa manfaat BUMD terutama yang ada di Kota Tangerang Selatan dalam peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ?.
Ataukah hanya digunakan sebagai upaya bagi-bagi kekuasaan dalam mengeruk keuntungan tanpa ada timbal balik seperti pengembangan dan pembangunan potensi ekonomi di daerah serta meningkatkan harkat dan lapisan masyarakat?
Oleh sebab itu kami Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menggelar diskusi online melalui Zoom Meeting dengan mengundang narasumber dari berbagai latar belakang dengan tema “PERAN BUMD (PT.PITS) DALAM MEMBERIKAN LAYANAN PUBLIK DAN PENINGKATAN PENDAPATAN DAERAH”
Kegiatan ini bertujuan untuk; 1. Melihat sejauh mana efektivitas Pengolahan BUMD di Kota Tangerang Selatan 2. Memetakan permasalahan BUMD dalam memberikan layanan publik dan peningkatan pendapatan daerah 3. Mengetahui Potensi Kerugian APBD dalam pengelolaan BUMD 4. Mengetahui dampak BUMD untuk masyarakat |
Acara ini dilaksanakan pada: Hari/Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2020 Pukul : 13.30 WIB Via : Aplikasi Zoom Meeting Peserta : 100 Orang |
Adapun Narasumber dalam Diskusi Online ini, yaitu: 1. Ahmad Syauqi (Anggota DPRD Kota Tangsel/Ketua Fraksi Gerindra) 2. Yusa’ Farchan (Direktur Eksekutif Citra Institute) 3. Aco Ardiansyah ST. M. Si (Moderator/TRUTH) |
Zoom, klik link dibawah untuk bergabung dalam seminar : https://us02web.zoom.us/j/86741301351
